Biak, (10/2) Dalam rangka menegakkan ketertiban dalam berlalu lintas, Satprov Yonko 468 Paskhas laksanakan Apel kendaraan bermotor dan dilanjutkan sweeping di lingkungan Mayonko 468 Paskhas. Baru-baru ini.

Pada kegiatan ini dilaksanakan pemeriksaan perlengkapan kendaraan dan kelengkapan surat berlalu lintas diantaranya Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan pribadi lainnya.

Danyonko 468 Paskhas Letkol Pas Paulus Purwadi S.Pd menyampaikan kepada seluruh anggota wajib melengkapi perlengkapan kendaraan bermotor dan kelengkapan pribadi lainnya untuk membiasakan disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah mencegah atau mengantisipasi terjadinya kecelakaan Lalu lintas karena diwilayah Biak  sekitarnya sangat rawan  dengan kecelakaan kendaraan bermotor yang rata-rata diawali karena ketidakdisiplinan perorangan”. Ujar Danyonko.

/* */