Pontianak. Kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi bukan hal rutinitas atau otomatis, tetapi dengan perjuangan dan pengorbanan sehingga yang bersangkutan pantas untuk diusulkan kenaikan pangkat. Tidak semua Prajurit bisa naik pangkat karena adanya permasalahan hukum/tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Selasa (01/10).
Hal tersebut disampaikan Komandan Batalyon 465 Paskhas Letkol Psk Soleh, S. Pd., M.M. pada upacara dan tradisi kenaikan pangkat periode 01 Oktober 2013 yang bertempat di lapangan apel Markas Batalyon 465 Paskhas Brajamusti, Lanud Supadio, Pontianak, (01/10).
Dengan kenaikan pangkat ini jadilah semakin dewasa, teruslah berusaha meraih prestasi yang lebih tinggi, tingkatkan dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan setiap tugas dan tetap menjaga semangat. Juga bertambah tanggungjawab dan menjadi kebanggaan bagi diri dan keluarga. Tambah Danyon 465 Paskhas.
Dalam upacara ini sebanyak 29 dari 38 Prajurit Brajamusti menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi yang terdiri dari 18 Bintara 11 dan Tamtama yaitu dari Sertu menjadi Serka 1 orang, Serda menjadi Sertu sebanyak 17 orang, Praka menjadi Kopda 10 orang dan Pratu menjadi Praka 1 orang. 11 Tamtama. Sedangkan 9 Prajurit lainnya sedang melaksanakan penugasan PAM Aset TNI AU di Lanud Palembang.