Satuan Provost Polisi Militer Detasemen Markas Komando Korpaskhas menyelenggarakan sweeping kelengkapan kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat yang digunakan prajurit Paskhas, pemeriksaan dan kelengkapan tersebut untuk memeriksa kelengkapan seperti surat-surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan bermotor seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, knalpot kendaraan yang disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

            Demikian yang diisampaikan Komandan Detasemen Markas Letnan Kolonel Anis Nurwahyudi, saat ditemui di ruang kerjanya setelah setelah pelaksanaan swiping kendaraan yang berlangsung di Markas Komando Korpaskhas, Lanud Sulaiman Bandung, Rabu (13/3).

            Menurut Letkol Psk Anis Nurwahyudi, sebelum pelaksanaan pemeriksaan oleh anggota POM Mako Korpaskhas, pemberitahuan, peringatan dan penyampaian tentang harus melengkapi kendaraan surat kendaraan bermotor jauh-jauh hari sudah disampaikan agar anggota mentaati serta mematuhi tata tertib berlalulintas, namun jadwal pelaksanaan pemeriksaan akan selalu dirahasiakan.

            Penertiban dan pemeriksaan ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan di lingkungan prajurit yang bukan hanya berakibat cacat fisik prajurit juga membawa dampak yang lebih jauh yaitu sampai merenggut nyawa dengan sia-sia. Apalagi dengan kondisi sekarang maraknya kejahatan yang dilakukan sekompok anak-anak jalanan yang menamakan dirinya sebagai geng motor yang sangat meresahkan warga masyarakat. Tambahnya.

            Dandenma Korpaskhas, mengharapkan dengan seringnya serta rutinnya provost melakukan penertiban dan pemeriksaan secara berkala dan terjadwal ini, para prajurit sadar akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan bermotor maupun kelengkapan dari kendaraan yang digunakan. Sehingga kedepan para prajurit dapat mematuhi dan mengikuti aturan standar yang telah ditentukan pihak kepolisian RI.

            Dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan pada hari ini, masih terdapat beberapa anggota yang melanggar terutama kelengkapan surat kendaraan bermotor, surat ijin mengemudi yang melewati batas penggunaan, dan prajurit yang bersangkutan akan kita tindak disiplin sesuai pelanggaran yang dilakukan. Tegas Dandenma.

/* */