Pekanbaru (22/04). Bertempat di Apron Baseops Lanud Rsn, Danlanud Rsn Marsma TNI Feri Yunaldi, S.E., M.Han., memberikan penghargaan kepada prajurit yang berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu dalam paket Ekspedisi PT J&T Express di Terminal Cargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru. Senin (22/04)

Pada saat pengamanan Terminal Kargo Bandara Internasional SSK II Pekanbaru BKO TNI AU Lanud Rsn dan BKO HANLAN Yonko 462 Kopasgat atas nama Serka Suherman dan Koptu Marta Martia melakukan pemeriksaan kepada penggunjung yang hendak berpergian dan petugas mencurigai salah satu paket barang yang selanjutnya memanggil kurir PT J&T Express untuk dilakukan pemeriksaan secara manual dan dibongkar dengan didampingi oleh petugas Avsec. Setelah paket dibongkar, didalamnya terdapat barang yang diduga berisikan paket Narkotika jenis sabu-sabu yang akan dikirim dari Pekanbaru menuju Surabaya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Polresta Pekanbaru yang beralamat di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.11 Kel. Sago Kec. Senapelan Kota Pekanbaru Prov. Riau.

Danyonko 462 Kopasgat Letkol Pas Anang Kurniawan M.Han., memberikan apresiasi kepada personel Yonko 462 Kopasgat yang telah berhasil menggagalkan pengiriman Narkotika jenis sabu-sabu. Prajurit yang bertugas mengamankan Bandara harus mampu mendeteksi dan menghentikan pengiriman barang-barang terlarang melalui tranportasi udara.


/* */