BANDUNG, MAKO KOPASGAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa secara resmi telah mengangkat Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres). Pengangkatan ini tertuang dalam surat keputusan Panglima TNI Nomor 6 Kep/558/VI/2022 tertanggal 27 Juni 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Dengan pengangkatan ini, pangkat Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko  naik satu tingkat lebih tinggi menjadi Marsekal Muda (Marsda) TNI. Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1993 dari Korps Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Sebelum menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko menjabat Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Wadanpaspampres).


Dipilihnya Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Komandan Paspampres mencatatkan sejarah baru, karena baru pertama kali ini Danpaspampres dijabat oleh perwira tinggi dari TNI Angkatan Udara.

Selama meniti kariernya di Pasukan Elit TNI AU, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko telah menduduki jabatan strategis di antaranya menjadi Komandan Batalyon Komando 462/Paskhas (2006), Komandan Skadron Udara Karbol I Wingkar AAU (2008), Danden 3 Grup A Paspampres (2010), Wadan Grup A Paspampres, Komandan Grup C Paspampres, Asops Korpaskhas (2014–2015), Komandan Pusdiklat Paskhas (2015–2016), Patun Kelompok Susstaf Korsis Seskoau (2016–2018), Asren Korpaskhas (2018–2021), sebelum berganti menjadi Kopasgat, dan Wakil Komandan Paspampres (2021–2022).


Dengan diangkatnya Marsekal Pertama (Marsma) TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko sebagai Komandan Paspampres hal ini merupakan kebanggaan  bagi Korps Baret jingga , Kopasgat. Selain menjadi kebanggaan bagi Kopasgat juga sebagai sebuah prestasi luar biasa dan mengukir sejarah baru, dimana Marsma TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko dipercaya pimpinan atas untuk menduduki jabatan  Danpaspampres yang pertama kali  sepanjang sejarah dari TNI AU. Dengan demikian, diharapkan jabatan Komandan Pasukan Pengaman Presiden, kedepannya dapat bergantian dan merata dalam tiga Angkatan, TNI AD, TNI AL dan TNI AU.


Dengan jabatan barunya sebagai Danpaspampres tersebut, semoga Marsekal Pertama TNI Wahyu Hidayat dapat  melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar, sesuai kewenangannya. penkopasgat

/* */